Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Program Keluarga Harapan (PKH)

01 September 2020 18:24:35  Administrator  571 Kali Dibaca 

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone­sia telah melaksanakan PKH. ProgramPerlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikaberbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Kegiatan program ini  adalah bantuan langsung tunai kepada RTSM. Yang berada diseluruh pelosok Negara. Dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut :

  1. Rumah tangga Sangat Miskin ( terdaftar pada Data PPLS ) di masing masing Kabupte/kota.
  2. Didalam keluarga tersebut mempunyai Anak 0-6 tahun dan anak 15 tahun yang belum menyelesaikan  pendidiknan dasar.
  3. Terdapat Ibu Hamil.

Adapun Tujuan program  adalah :

  1. Meningkatkan Kondisi sosial Keluaga RTSM tersebut.
  2. Meningkatkan taraf Pendidikan anak-anak yang sangat miskin.
  3. Meningkatkan status Kesehatan agar mendapat pelayanan kesehatan yang layak.
  4. Meningkatkan pelayanan pendidikan kusus bagi RTSM.

Kita berharap mudah-mudahan program ini berjalan sesuai dengan prosedur ( SOP ) sehingga nantinya warga Miskin dapat sedikit terbantu kekuranganya dan kelak  keluarga ini akan menjadi kelurga yang diharapkan pemerintah yaitu Keluarga yang bergenarisi Sehat dan Cerdas.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

29 September 2022 | 190 Kali
Pembentukan Panitia Peringatan HUT RI Ke-77 Desa Bareng
19 September 2022 | 165 Kali
Aset dan Infanteris
19 September 2022 | 197 Kali
Laporan Realisasi Anggaran
19 September 2022 | 158 Kali
Laporan Kinerja
19 September 2022 | 232 Kali
Tranparansi Anggaran
19 September 2022 | 152 Kali
Regulasi KIP
19 September 2022 | 141 Kali
Alur Sengketa Informasi
29 Juli 2013 | 1.752 Kali
Kontak Kami
02 September 2020 | 610 Kali
Pemerataan Pembangunan Secara terbuka dan efisien
01 September 2020 | 571 Kali
Program Keluarga Harapan (PKH)
01 September 2020 | 506 Kali
Penerbitan KTP
30 April 2014 | 502 Kali
Karang Taruna
01 September 2020 | 489 Kali
Kartu Pedagang Produktif
01 September 2020 | 489 Kali
SO Pemerintah Desa
14 Agustus 2017 | 0 Kali
RT RW
08 Agustus 2017 | 191 Kali
Peran UKM dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
01 September 2020 | 506 Kali
Penerbitan KTP
15 Agustus 2017 | 185 Kali
Ketua Tim PKK Jatim Puji Pengolahan Sampah Di Bojonegoro
05 Juli 2017 | 29 Kali
Agenda
01 September 2020 | 303 Kali
RPJM Desa
06 November 2014 | 187 Kali
Panduan Back-Up Data (Export Database) SID 3.0