Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Tahun 2020, Pemkab Bojonegoro Terapkan Sistem Pemerintahan Digital

28 Maret 2018 13:06:00  Administrator  180 Kali Dibaca 

Pemkab Bojonegoro bakal menerapkan sistem pemerintahan berbasis digital pada 2020 mendatang. Sehingga nantinya semua tandatangan dilakukan secara elektronik untuk semua administrasi pemerintahan. Sebagai persiapan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro menggelar workshop keamanan informasi di Partnership Room lantai IV gedung pemkab setempat, Senin (08/04/2019). Kegiatan ini diikuti seluruh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur P, latar belakang workshop ini adalah Perpres No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. "Dalam regulasi itu, pemerintah pusat menargetkan sistem tersebut harus dilaksanakan secara menyeluruh oleh pemerintah daerah pada tahun 2020," ungkapnya. Apalagi sesuai hasil evaluasi dari Kementerian PAN-RB, Bojonegoro termasuk salah satu kabupaten yang masuk kategori baik sekali dan memuaskan. Dalam workshop ini Dinas Kominfo mendatangkan arasumber dari Badan Cyber dan Sandi Negara yang secara Nasional memback up keamanan informasi agar di tahun depan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Bojonegoro dapat ditingkatkan secara maksimal. Sementara itu Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah mengapresiasi workshop yang dilaksanakan Dinas Kominfo ini. "Keamanan informasi ini menjadi penting agar semua instansi mampu untuk mengamankan datanya masing-masing. Dan semua OPD harus mampu meningkatkan kapasitasnya menghadapi era digital saat ini," kata Bupati Anna. Bupati perempuan pertama Bojonegoro itu meminta kepada Dinas Kominfo agar mengadakan workshop penerapan aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik lagi dengan peserta minimal dua operator di setiap lembaga dan instansi pemerintah. "Agar penerapannya maksimal," tegas Bu Anna, panggilan akrab Bupati Bojonegoro. Bu Anna memberikan gambaran kepada narasumber jika Bojonegoro Fiber Optik (FO) di Bojonegoro masih sangat minim. Oleh karena itu pemerintah daerah Kabupaten Bojonegoro di tahun 2020 menganggarkan untuk FO agar fungsinya dimaksimalkan. "Khususnya yang bersifat dasar untuk kepentingan masyarakat Bojonegoro seperti cetak KTP, KK, Akta Kelahiran dan KIA," tandasnya. (Dwi/Kominfo)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

29 September 2022 | 191 Kali
Pembentukan Panitia Peringatan HUT RI Ke-77 Desa Bareng
19 September 2022 | 166 Kali
Aset dan Infanteris
19 September 2022 | 198 Kali
Laporan Realisasi Anggaran
19 September 2022 | 159 Kali
Laporan Kinerja
19 September 2022 | 233 Kali
Tranparansi Anggaran
19 September 2022 | 153 Kali
Regulasi KIP
19 September 2022 | 142 Kali
Alur Sengketa Informasi
29 Juli 2013 | 1.752 Kali
Kontak Kami
02 September 2020 | 610 Kali
Pemerataan Pembangunan Secara terbuka dan efisien
01 September 2020 | 571 Kali
Program Keluarga Harapan (PKH)
01 September 2020 | 508 Kali
Penerbitan KTP
30 April 2014 | 503 Kali
Karang Taruna
01 September 2020 | 490 Kali
Kartu Pedagang Produktif
01 September 2020 | 489 Kali
SO Pemerintah Desa
05 Juli 2017 | 189 Kali
Aparatur Desa
14 Agustus 2017 | 179 Kali
PKK
19 September 2022 | 171 Kali
Maklumat Pelayanan Informasi
14 Agustus 2017 | 174 Kali
Transparansi Desa
01 September 2020 | 376 Kali
Peta Desa
24 Agustus 2016 | 173 Kali
Data Desa
14 Agustus 2017 | 202 Kali
Pembuatan KK